Nama : Dr. Meutia Farida Hatta
TTL : Yogyakarta, 21 Maret 1947
Suami: Prof. Dr. Sri Edi Swasono
Pendidikan :
S-3 Antropologi Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia, 1991
Pekerjaan :
- 23 Desember 2003 - sekarang, Deputi menteri kebudayaan dan pariwisata
RI bidang pelestarian dan pengembangan kebudayaan
- Ketua Jurusan D-3 Pariwisata Fisip UI, Jakarta
- Ketua Umum Yayasan Hatta 2002-2005
- Ketua Umum Forum Konsultasi Pembinaan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Terasing, Departemen Sosial
- Pengajar di jurusan Antropologi FISIP UI, 1984 - sekarang
Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta menegaskan pelecehan
terhadap perempuan harus diberantas. Dia melihat, pelecehan terhadap
perempuan terjadi di seluruh lapisan, dari bawah sampai atas. Pelecehan
terjadi di kalangan dewan terhormat, juga publikasi media massa yang
cenderung melecehkan citra perempuan.
Menurut Meutia, tayangan televisi dan publikasi media massa
terhadap kejahatan yang menimpa perempuan sifatnya tidak mendidik.
Melainkan lebih pada konsumsi seperti cerita pendek (cerpen).
Pemberitaan media massa tidak komprehensif. Hanya dipublikasi satu sampai
dua kali sehingga pelaku kejahatan tidak merasa jera. Di dalam
mempublikasi suatu berita, hendaknya media massa mempertimbangkan aspek
pendidikan, akhlak dan moral serta empati agar bangsa Indonesia menghargai
dirinya sendiri, khususnya kaum perempuan
Alamat Kantor:
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan
Jalan Medan Merdeka Barat, No. 15