Nama : Erman Suparno
TTL : Purworejo, 20 Maret 1950
Jabatan terakhir :
Bendahara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2005-2010)
Pendidikan :
- S1 Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia, 1980-1986
- S2 Administrasi Publik FISIP Universitas Indonesia
- MBA, Institute Management of Newport University, USA
Pengalaman Kerja :
- Anggota DPR dari PKB 1999-2004
- Anggota DPR RI 2004-2009
- Wakil Ketua Komisi V DPR (2004-2005)
- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR-RI (2005)
Organisasi
- Wakil Bendahara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2000-2005)
- Bendahara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2005-2010)
- Ketua Dewan Pakar Lembaga NU Ekonomi PKB Kabupaten Purworejo
Bendahara Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat
Ketua FKB di DPR Erman Suparno, dipercaya menjabat Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, menggantikan Fahmi Idris yang digeser
menjadi Menteri Perindustrian. Pelantikan dilakukan Presiden RI
pada hari Rabu 7 Desember 2005.
Seusai pengumuman perombakan terbatas anggota kabinet oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung Agung Yogyakarta, Senin (5/12)
pukul 21.00, Erman Suparno kepada pers mengatakan, dalam rangka
tugasnya di Depnakertrans setidaknya ada empat persoalan yang
akan diprioritaskan dalam jangka pendek, yakni aturan
ketenagakerjaan, upah buruh dan hubungan dengan industri,
persoalan tenaga kerja Indonesia, dan penataan kembali mekanisme
program transmigrasi.
Menurut Erman, persoalan aturan ketenagakerjaan sampai kini
masih belum terselesaikan karena masih ada tarik-menarik antara
pemerintah dan DPR.
Sementara perihal upah buruh, menurut Erman, itu sangat
terkait dengan industri. Untuk persoalan ini, dia mengatakan
akan mengkomunikasikan hal tersebut secara intensif dengan
para pemimpin perusahaan.
Demikian pula mengenai transmigrasi, Erman menjelaskan, perlu
penataan, terutama dalam hal penentuan daerah transmigrasi.
Erman Suparman, politisi dari PKB (Muhaimin) ini, mendapat
kesempatan menjabat menteri sehubungan reshuffle Kabinet
Indonesia Bersatu, khususnya tim ekonomi, yang dinilai gagal
dalam satu tahun masa kerjanya, sehingga terpaksa direshuffle.
Kegagalan Kabinet Indonesia Bersatu itu dicoba diatasi dengan
melakukan perombakan terbatas anggota kabinet itu.