Kebersihan merupakan hal yang penting dalam lingkungan hidup manusia. Tanpa kebersihan
akan muncul berbagai masalah, contohnya adalah timbulnya kuman-kuman penyakit. Siapa
yang bertanggung jawab pada kebersihan? Jawabannya adalah kita semua. Sebagai siswa
sekolah, kita juga wajib menjaga kebersihan sekolah. Jangan malas untuk melaksanakan
piket sekolah. Di lingkungan rumah, kita juga harus rutin membersihkan area lingkungan
rumah, baik sekeluarga maupun bekerja bakti dengan tetangga rumah.
Karena sangat pentingnya kebersihan, pemerintah juga memberikan penghargaan untuk perorangan
maupun masyarakat yang berhasil mempelopori dan melestarikan fungsi lingkungan hidup. Adik-adik
ada yang tahu nama penghargaan tersebut ? Ya, benar. Salah satu nama penghargaan tersebut
dinamakan KALPATARU. KALPATARU berarti pohon kehidupan. Lambang ini diambil dari relief
Candi Mendut, Jawa Tengah ini diangkat ke permukaan menjadi nama sebuah penghargaan di
bidang lingkungan yang diberikan perorangan atau masyarakat yang telah menunjukkan
kepeloporannya dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup. Pahatan KALPATARU mencerminkan
suatu tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang yang diidamkan karena melambangkan hutan,
tanah, air, udara, dan makhluk hidup.
Penghargaan Kalpataru diberikan pada anggota atau kelompok masyarakat yang telah menunjukkan
kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya bagi upaya-upaya pemeliharaan fungsi ekosistem.
Anugerah ini diberikan setiap tahun bertepatan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap
tanggal 5 Juni oleh Presiden bertujuan untuk merangsang dan memotivasi peran aktif masyarakat
dalam melestarikan fungsi lingkungan menurut bentuk pengabdiannya masing-masing. Melalui
pemberian penghargaan ini diharapkan bisa mengangkat kepeloporan dan keteladanan serta
mensosialisasikan nya kepada masyarakat luas
Sejarah Penghargaan Kalpataru
Sebelum adanya penghargaan Kalpataru, penghargaan lingkungan hidup secara nasional mulai
diberikan pada tahun 1980 berupa sebuah plakat. Di atas permukaan plakat tertera tulisan
“Hadiah Lingkungan” dengan tambahan “Tahun 1980”. Penghargaan ini diberikan kepada LP3ES
(Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial) Jakarta; Pondok
Pesantren Cipasung, Tasikmalaya; Badan Sosial Maumere, Flores; Dian Desa, Yogyakarta;
Masyarakat Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta serta Masyarakat
Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.
Sejarah lambang kalpataru kemudian adalah setelah Markus Djajadiningrat, sarjana seni rupa
Institut Teknologi Bandung, pada awal 1981 ditugaskan mencari gambar untuk perangko seri
lingkungan hidup. Waktu itu ia sampai di Candi Mendut, Jawa Tengah. Di antara relief candi,
ia menemukan suatu gambar ‘pohon kehidupan’ yang dikelilingi kendi berisi uang dan batu
permata. Foto relief tadi dipelajari oleh ahli purbakala, dan menamakan pohon itu ‘Kalpataru’.
Antara tahun 1981 hingga 1988, penghargaan Kalpataru diberikan untuk 3 bidang atau kategori :
- Perintis Lingkungan
Yaitu penduduk Indonesia yang bukan pejabat atau petugas pemerintah yang telah melakukan
suatu kegiatan yang sangat menonjol, dan bersifat baru bagi daerah yang bersangkutan. Dan
kegiatannya itu berhasil dalam mengembangkan atau membina lingkungan hidup.
- Pengabdi Lingkungan
Yaitu para petugas lapangan yang telah menunjukkan pengabdian yang luar biasa dalam upaya
pelestarian alam dan lingkungan hidup.
- Penyelamat Lingkungan
Yaitu kelompok masyarakat yang berhasil melakukan upaya-upaya penyelamatan lingkungan
Mulai tahun 1989, penghargaan Kalpataru menambahkan satu bidang atau kategori yaitu :
- Pembina Lingkungan
Diberikan untuk industriawan, pengusaha pertambangan dan energi, pengusaha real estate,
pengusaha pemegang HPH, pengusaha perikanan, manajer perkebunan, dan lain-lain yang paling
berhasil dalam melestarikan fungsi lingkungan melalui upaya nyata berupa pencegahan pencemaran
tanah, air dan udara atau pencegahan kerusakan lingkungan atau pelestarian keanekaragaman
hayati.
Dengan syarat :
- Upaya tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri
- Mempunyai pengaruh dan membangkitkan kesadaran bagi masyarakat sekitarnya
- Telah cukup lama dilakukan
- Menunjukkan dampak positif terhadap lingkungan hidup.
Salah satu prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Sejalan dengan itu,
Pasal 10 UU No. 23 Tahun 1997, menyebutkan bahwa dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup,
pemerintah antara lain berkewajiban memberikan penghargaan kepada orang atau lembaga yang
berjasa di bidang lingkungan hidup. Penghargaan lingkungan hidup nasional yang diberikan
pemerintah antara lain terdiri dari anugerah Kalpataru.
Penghargaan Kalpataru diberikan pada anggota atau kelompok masyarakat yang
telah menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya bagi upaya-upaya pemeliharaan
fungsi ekosistem. Anugerah ini diberikan setiap tahun bertepatan pada Hari Lingkungan
Hidup Sedunia setiap tanggal 5 Juni oleh Presiden bertujuan untuk merangsang dan memotivasi
peran aktif masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan menurut bentuk pengabdiannya
masing-masing. Melalui pemberian penghargaan ini diharapkan bisa mengangkat kepeloporan
dan keteladanan serta mensosialisasikan nya kepada masyarakat luas.
Sumber :
menlh.go.id