Keluarga, merupakan bagian (komunitas) terkecil dari masyarakat. Tapi dari keluarga
yang baik akan muncul pula masyarakat yang baik dan berkualitas. Baik di sini maksudnya
dari segi rohani dan jasmaninya. Karena sangat pentingnya peran sebuah keluarga
dalam masyarakat maka pemerintah sejak tahun 1994, tepatnya tanggal 29 Juni memperingati
hari keluarga secara nasional.
Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) oleh
pemerintah diadakan untuk mengajak seluruh keluarga Indonesia agar melakukan
introspeksi dan berbenah diri guna berbuat yang terbaik bagi keluarganya.
Sedangkan aktivitasnya difokuskan pada kegiatan dari, oleh, dan untuk keluarga dengan
dukungan pemerintah, swasta, dan masyarakat. Ini dimaksudkan agar setiap keluarga
tergerak berbuat baik demi kepentingan keluarga serta memiliki kepedulian terhadap
keluarga yang lain, terutama keluarga rentan atau kurang beruntung.
Latar belakang pemilihan tanggal dan bulan untuk memperingati Hari Keluarga ini
mengandung unsur sejarah. Pada tanggal 22 Juni 1949 di Yogyakarta telah tersepakati
adanya gencatan Senjata antara Pemerintah RI dengan Belanda, berarti pula kembalinya
Yogyakarta ke dalam Negara Kesatuan RI. Selama enam hari, 24-29 Juni, proses penarikan
tentara penjajah dari bumi Yogyakarta berlangsung tanggal 29 Juni, kota gudeg resmi
telah dikosongkan oleh bala tentara Belanda. Dan pada saat itulah tentara RI
yang semula bergerilya siap masuk kembali ke kota Yogyakarta untuk berkumpul
kembali dengan keluarga masing-masing.
Selain itu, pertimbangan penetapan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga
Nasional berdasarkan peristiwa sejarah penting lainnya. Pada 29 Juni tahun 1970,
Pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya melantik Dewan Pembimbing KB yang terdiri
dari para menteri dengan tugas memberikan petunjuk tentang kebijakan keluarga berencana.
Saat itu pula, secara resmi Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) pertama dilantik, yang pejabatnya adalah dr Soewardjono Soerjaningrat.
Peringatan Hari Keluarga Nasional I 1994 dipusatkan di Sidoarjo, Jawa Timur,
Harganas II 1995 di Sleman, Yogyakarta; Harganas III 1996 di Muara Enim,
Sumatera Selatan; Harganas IV 1997 di Binjai, Sumatera Utara; Harganas V 1998
tidak terselenggara karena terjadi kerusuhan Mei; Harganas VI 1999 di Jakarta;
Harganas VI 2000 di Jakarta; Harganas VIII 2001 di Jakarta; Harganas IX 2002
di Gorontalo; Harganas X 2003 di Lumajang, Jawa Timur. Harganas XI 2004
di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kondisi Keluarga di Indonesia
Dampak krisis moneter yang mengakibatkan terjadinya krisis multi dimensi menghadirkan
berbagai fenomena baru bias reformasi, seperti konflik sosial dan horisontal antar
masyarakat dalam berbagai bentuk yang mengikis secara perlahan tetapi pasti kekuatan
karakter bangsa yang seharusnya menjadi jati diri handal di dalam pembangunan
dan kesetaraan global. Carut marutnya keluarga Indonesia tampak pada semakin melemah
dan tidak dianutnya aspek-aspek ketahanan di dalam keluarga, seperti agama, pendidikan,
ekonomi, sosial kemasyarakatan, kesehatan, dan lingkungan.
Kondisi keluarga Indonesia juga tercermin dari kesimpulan diskusi panel terbatas
Harian Kompas (5/8/2003) yang menyebutkan bahwa nyaris seluruh elemen bangsa -- para
elite dan masyarakat -- sudah mengidap infantilisme, psikopati yang menyebabkan
ketidakmampuan seseorang untuk mengadakan hubungan afektif normal dan selalu
menjadi problem bagi yang lain.
Tidaklah mengherankan bila masalah-masalah krusial saat ini -- kematian ibu,
kematian anak, angka kelahiran, narkoba, HIV/AIDS, pengangguran, kemiskinan, pendidikan,
dan berbagai masalah ketahanan keluarga lainnya menjadi perhatian bangsa ini.
Hari Kasih Sayang Keluarga
Sejak tahun 1994, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan 15 Mei
sebagai Hari Keluarga (International Family Day). Itu berarti, Indonesia sudah
dua tahun lebih dahulu mencanangkannya. Peringatan Hari Keluarga Internasional
ini dicanangkan PBB sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman (negara, pembuat
kebijakan atau orang-orang yang berminat) mengenai masalah-masalah yang dihadapi
keluarga dan meningkatkan kemampuan semua bangsa untuk mengatasi masalah-masalah
keluarga melalui kebijakan yang menyeluruh.
Pertemuan tingkat menteri tentang keluarga (East Asia Ministerial Forum of Families)
yang diselenggarakan pada 28-30 April 2004 di Hanoi -- pertemuan ini diikuti oleh
para menteri dan pejabat tinggi negara-negara dari 12 negara, yaitu :
Commonwealth Australia, Brunei Darussalam, Republik Rakyat Cina, Kerajaan Cambodia,
Republik Indonesia, Republik Demokrasi Rakyat Laos, Persatuan Myanmar, Republik
Pilipina, Republik Singapore, Kerajaan Thailand dan Republik Sosialis
Vietnam -- telah mengeluarkan Hanoi Statement untuk kerjasama regional dalam
penanganan keluarga.
Rekomendasi tersebut bertujuan menggarisbawahi pentingnya anak dalam keluarga;
menetapkan dan menyebarluaskan pro-keluarga dan kebijakan yang berorientasi kepada
keluarga untuk meningkatkan ketahanan keluarga; memantapkan pentingnya kebijakan
pemerintah yang holistik sehingga dapat memperkuat kebijakan nasional dalam
menangani keluarga; mengembangkan indikator nasional dan memperkuat mekanisme
untuk pemantauan kesejahteraan keluarga; serta memperkuat kapasitas bangsa
untuk melaksanakan rencana aksi nasional dengan memperluas strategi kemitraan
dan kerjasama antarbangsa-bangsa di lingkungan Asia Timur.
Seiring dengan perjalanan waktu, sejumlah harapan bermunculan sehubungan dengan
Hari Keluarga Nasional. Ada yang berharap dijadikan hari libur nasional
sehingga semua anggota keluarga di Indonesia dapat berkumpul bersama
untuk merayakannya. Muncul pemikiran, peringatannya diwarnai oleh
berbagai lomba ketahanan keluarga dan sekaligus ajang silaturahmi, khususnya
dari keluarga yang lebih beruntung kepada keluarga yang kurang beruntung
di wilayah RT-nya.
Usulan-usulan yang lain termasuk mengupayakan berbagai sumbangan masyarakat
untuk keluarga yang kurang mampu; memberi kesempatan rekreasi atau hiburan
kepada keluarga yang kurang mampu; melakukan pertemuan-pertemuan atau
perayaan bagi calon pengantin, peringatan Kawin Perunggu, Kawin Perak,
Kawin Emas, dan Kawin Intan. Selain itu, partisipasi dunia usaha dalam
bentuk pemberian potongan harga, Pekan Hari Keluarga Nasional di mal dan
supermarket, pemberian bea siswa bagi anak akseptor KB dari keluarga
miskin, dan sebagainya.
Sesungguhnya, ide memperingati Hari Keluarga Nasional adalah pemikiran yang
sangat bagus. Rekayasa positif yang berada di balik ini semua agar
masyarakat sadar bahwa keluarga merupakan basis dimulainya kehidupan
bermasyarakat. Tempat di mana pertama kali mendapat pangan, sandang,
kasih sayang, pendidikan, perlindungan, nilai-nilai luhur, budaya, agama,
pengetahuan dan sebagainya. Dengan merayakan Hari Keluarga Nasional,
setiap keluarga dan orang Indonesia selalu diingatkan betapa pentingnya
arti sebuah keluarga di dalam kehidupan seseorang, yang juga menjadi
cerminan bangsa dan negara.
Sayangnya, Hari Keluarga Nasional nampaknya kalah dalam bobot makna
dan semangatnya ketimbang hari-hari peringatan lain, baik nasional maupun
internasional seperti Valentine Day, dan sebagainya. Padahal,
dalam memperingatinya, Pemerintah berharap kasih sayang tercermin
di dalam kehidupan berkeluarga dan juga dengan sesama keluarga lainnya.
Atas dasar itu, tergagas agar Hari Keluarga Nasional menjadi Hari
Kasih Sayang Keluarga. Akankah hal itu terwujud?
Mudah-mudahan dengan adanya hari keluarga nasional ini
proses pemberdayaan masyarakat menuju sebuah era baru "Keluarga Berkualitas"
melalui pemberdayaan ketahanan keluarga dibarengi dengan penanaman nilai-nilai
kehidupan berbangsa sejak dini dapat terwujud.
Dengan demikian, aktualisasi potensi dan peran keluarga sebagai komunitas
terkecil di dalam masyarakat dalam konstalasi pembangunan nasional
akan menjadi kenyataan.
Sumber : Suara Karya Online